DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW 2025-2045 untuk Pembangunan Berkelanjutan

DPRD Sumbar menetapkan Ranperda tentang RTRW Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna pada Senin (17/3/2025). (Foto: Ist)
DPRD Sumbar menetapkan Ranperda tentang RTRW Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna pada Senin (17/3/2025). (Foto: Ist)

Rapat paripurna sempat terhenti akibat aksi protes dari sekelompok masyarakat sipil Sumbar yang membawa spanduk dan meminta penundaan penetapan Ranperda RTRW.

Mereka menilai pembahasan Ranperda minim partisipasi publik dan waktu pembahasan yang terlalu singkat.

“Kami meminta penetapan Ranperda ini ditunda dan ditinjau kembali,” ujar perwakilan koalisi masyarakat sipil Sumbar, Kelvin. (***)

Editor : MS
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini