Ia menegaskan bahwa keberadaan gedung ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Zero Pasung di Sumatera Barat, yakni menghapus praktik pemasungan bagi penderita gangguan jiwa.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan fasilitas ini. Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi model dalam penanganan ODGJ di Sumatera Barat," ungkap Syafrizal.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 3 miliar untuk operasional Panti Rehabilitasi Jiwa Insani.
Dengan dukungan ini, layanan rehabilitasi diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental dan kesejahteraan sosial. (***)
Editor : MS

