Solok, - Senator (DPD) Republik Indonesia daerah Pemilihan Sumatera Barat, Irman Gusman menilai Intruksi Presiden no 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi Kerakyatan.
Nagari (desa) di Sumatra Barat harus menjadi provinsi inisiator menindaklanjuti Intruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Koperasi itu ruh nya ekonomi Sumbar, koperasi itu dilahirkan oleh bulir pikir sang Proklamator Bangsa Bung Hatta yang dinobatkan menjadi Bapak Koperasi Indonedia,"ujar Irman Gusman saat reses DPD RI di Sijunjung Sumatra Barat, Kamis (16/10/2025).
Selain itu kata Senator RI Irman Gusman selama ini, banyak desa hanya menjadi objek pembangunan, bukan subjeknya.
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) kata Irman Gusman hadir untuk mengubah paradigma itu.
Dengan koperasi sebagai ujung tombak, desa tidak hanya mendapat bantuan, tetapi juga bisa mandiri secara ekonomi melalui koperasi."Terbitnya Inpress No 9 /2025 tersebut merupakan langkah konkrit dari Presiden Prabowo untuk membangun kemandirian Desa /Nagari sekaligus mengakselerasi pusat pertumbuhan ekonomi yang bermula dari Desa yang di Sumatera Barat dikenal dengan Nagari. Bahkan Presiden sudah menginstruksikan 18 kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk bergerak cepat dalam pembentukan koperasi ini,"ujar Irman yang merupakan kader Ormas Islam terbesar di Sumbar, Muhammadiyah.
Irman pun mengajak kepala daerah di Sumatera Barat segera menindaklanjuti Inpres tersebut dengan berkoordinasi dengan kepala dinas, forkopimda , Camat sampai Walinagari Se Sumatera Barat.
"Harus gotong royong sesuai dengan prinsip dasad koperasi sendiri menyukseskan Inpres 9 tahun 2005 ini,"ujar Irman yang menyampaikan ini dihdapapan Bupati dan stakeholder Kabupaten Solok juga kepada Wali Nagari yang terhimpun dalan Persatuan Wali Nagari, di aula kantor Bupati Kabupaten Solok.
Irman Gusman sejak awal reses terus getol memotivasi perangkat nagari untuk lahirkan Kopdes MP mengatakan perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/Nagari Kopdes Merah Putih.
Editor : Redaksi