PSU Pilkada Pasaman Digelar 19 April 2025, KPU Ajak Warga Datang ke TPS

Kantor KPU Pasaman. (Foto: Ist)
Kantor KPU Pasaman. (Foto: Ist)

Pasaman, - KPU Pasaman secara resmi akan menyelenggarakan PSU Pilkada pada Sabtu, 19 April 2025.

PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK atas sengketa Pilkada Pasaman 2024 yang telah disidangkan sebelumnya.

Dalam upaya menciptakan pemilu yang adil, KPU mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir ke TPS dan berpartisipasi aktif.

Ketua KPU Pasaman, Taufik, menyampaikan ajakan langsung kepada warga pada Jumat (11/4/2025).

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk datang ke TPS pada hari Sabtu, 19 April 2025 dalam rangka PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Partisipasi aktif Anda akan menentukan masa depan Pasaman,” ujarnya.

null
Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman. (Foto: Ist)

Ajakan ini menjadi bagian dari strategi komunikasi KPU guna meningkatkan kesadaran pemilih, memperkuat demokrasi lokal, serta mendongkrak partisipasi pemilih secara maksimal.

Selain itu, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Pasaman, Yolli Ardi, juga mengimbau warga agar tidak bersikap apatis terhadap PSU.

Ia menekankan bahwa setiap suara memiliki dampak besar terhadap arah kepemimpinan daerah. “Ayo memilih, jangan golput. Gunakan hak suara Anda untuk memilih kepala daerah Kabupaten Pasaman. Suara Anda menentukan kualitas pemerintahan lima tahun ke depan,” serunya dengan penuh semangat.

Menurutnya, melalui partisipasi aktif, demokrasi di Pasaman akan semakin kuat dan berintegritas.

KPU berharap agar pelaksanaan PSU ini berlangsung secara demokratis, transparan, dan kondusif.

Editor : Redaksi
Banner Insanul Kamil - Hari Buku
Bagikan

Berita Terkait
Terkini