Padang, - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, mendesak Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta pemangku adat di seluruh Sumatera Barat untuk menertibkan hiburan malam berupa orgen tunggal.
Permintaan ini ia sampaikan dalam acara Silaturahmi Akbar LKAAM Sumbar yang berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Minggu (13/4/2025).
Menurut Arisal, pembatasan hiburan malam sangat penting demi menjaga moral generasi muda di tengah darurat narkoba yang saat ini melanda Sumatera Barat.
“Dengan membatasi orgen tunggal di setiap nagari dan kelurahan, kita dapat menjaga nilai-nilai adat dan menghindari degradasi moral masyarakat,” ujarnya di hadapan para tokoh adat dan peserta silaturahmi.
Sebagai putra asli Minangkabau, Arisal menyuarakan keresahan banyak pihak terhadap maraknya hiburan malam yang sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.
Ia pun menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjuangannya sebagai wakil rakyat dalam menjaga adat dan memperjuangkan masa depan tanah ulayat.“Ambo bicara bukan sebagai anggota DPR, tapi sebagai urang awak. Orgen tunggal cukup sampai pukul sembilan malam. Setelah itu, masyarakat harus kembali pada nilai adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Arisal juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap tanah ulayat di berbagai nagari.
Ia mengingatkan pentingnya kesatuan LKAAM dan ninik mamak dalam memperjuangkan hak adat secara hukum.
“Kalau kita tidak kompak, tanah kita akan hilang dikelola perusahaan. Tanah ulayat harus kita kembalikan menjadi pusaka tinggi yang sah secara adat dan hukum,” katanya dengan nada serius.
Editor : MS