Painan, - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pesisir Selatan saat ini sedang memproses rekonsiliasi barang kuasi berupa karcis yang bersumber dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta Dinas Perhubungan.
Proses ini menjadi bagian penting dalam mendukung akuntabilitas keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan pendapatan dari sektor pariwisata dan transportasi.
Plt. Kepala DPKAD Pesisir Selatan, Roza Afrila, A.TM, S.I., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima karcis masuk objek wisata Pantai Carocok Painan dari Dinas Pariwisata serta karcis parkir kendaraan dari Dinas Perhubungan.
Menurut Roza, rekonsiliasi diperlukan untuk mencocokkan jumlah karcis yang diambil dengan yang telah terjual selama periode libur lebaran Idulfitri 1446 H.
Hal ini, tegasnya, untuk memastikan integritas dan keabsahan laporan keuangan dari kedua instansi tersebut.
Data yang dirilis Dinas Kominfo Pesisir Selatan menunjukkan bahwa selama enam hari libur lebaran, pendapatan dari retribusi parkir di kawasan wisata Pantai Carocok Painan mencapai Rp15.670.000.Rinciannya adalah: Senin, 31 Maret 2025 sebesar Rp530.000; Selasa, 1 April 2025 sebesar Rp1.890.000; Rabu, 2 April 2025 sebesar Rp3.230.000; Kamis, 3 April 2025 sebesar Rp3.525.000; Jumat, 4 April 2025 sebesar Rp3.125.000; dan Sabtu, 5 April 2025 sebesar Rp3.370.000.
Sementara itu, dari sisi tiket masuk objek wisata Pantai Carocok Painan, tercatat total pendapatan sebesar Rp516.630.000. Jumlah tersebut berasal dari 54.758 pengunjung, terdiri dari 48.568 orang dewasa dan 6.190 anak-anak.
Berikut rincian harian pendapatan: Senin, 31 Maret 2025 sebesar Rp935.000; Selasa, 1 April 2025 sebesar Rp54.020.000; Rabu, 2 April 2025 sebesar Rp120.925.000; Kamis, 3 April 2025 sebesar Rp141.885.000; Jumat, 4 April 2025 sebesar Rp105.110.000; dan Sabtu, 5 April 2025 sebesar Rp93.755.000.
Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp600 juta, capaian dari sektor retribusi pariwisata dan parkir ini memberikan kontribusi signifikan.
Editor : Redaksi