Rahmat Saleh Sampaikan Surat MUI Sumbar Soal Sertifikasi Tanah Ulayat di DPR

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh. (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh. (Foto: Ist)

Jakarta, - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh mendorong agar Kementerian ATR/BPN duduk bersama untuk melakukan pendekatan komunikatif dengan masyarakat Sumbar, terkait sertifikasi tanah ulayat.

Hal itu disampaikan Rahmat dihadapan Menteri ATR/BPN Nurson Wahid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Gedung Senayan Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Perihal ini disampaikan guna menanggapi surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar yang menyampaikan sejumlah catatan terhadap program sertifikasi tanah ulayat.

Rahmat pun mendorong Kementerian ATR/BPN untuk segera melakukan pendekatan komunikatif dengan tokoh-tokoh masyarakat dan keagamaan di Sumbar.

Rahmat, menyampaikan, surat tersebut berisi sejumlah poin penting yang patut menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, catatan itu dapat menjadi bahan evaluasi demi memastikan program sertifikasi berjalan sesuai dengan kearifan lokal yang berlaku di daerah.

"Saya sudah kirimkan surat dari MUI ini ke Bu Reska, karena beliau cukup memahami dinamika di Sumatera Barat. Intinya, terdapat kekhawatiran dan keberatan yang perlu kita tindak lanjuti secara bijak," katanya..

Rahmat menilai, komunikasi yang terbuka antara pemerintah pusat dan para pemangku adat serta tokoh agama sangat dibutuhkan, mengingat status tanah ulayat yang memiliki kekhasan tersendiri di Sumatera Barat.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN dapat segera berkoordinasi langsung dengan MUI, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan pemerintah daerah setempat.

“Kami berharap ada upaya untuk membangun silaturahmi, berdiskusi, dan menjelaskan maksud program ini secara menyeluruh agar tidak terjadi miskomunikasi,” tambahnya.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini