Pemkab Solok Selatan Bahas RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Pemkab Solok Selatan menyelenggarakan Musrenbang untuk membahas RPJMD 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pemkab Solok Selatan menyelenggarakan Musrenbang untuk membahas RPJMD 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026. (Foto: Ist)

Solok Selatan, - Pemkab Solok Selatan menyelenggarakan Musrenbang untuk membahas RPJMD 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis awal dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.

Pelaksanaan forum ini melibatkan berbagai elemen penting, mulai dari unsur pemerintahan hingga masyarakat luas.

Hadir dalam kegiatan ini jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Barat, DPRD Solok Selatan, serta perwakilan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, LSM, dan tokoh adat.

Musrenbang berlangsung secara daring dan luring dari Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (23/4/2025).

Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini penting untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

“Penyusunan RPJMD 2025-2029 menjadi tantangan besar karena berada pada periode awal menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Yulian.

Lebih lanjut, Yulian menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, sebagai acuan perencanaan di seluruh wilayah.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah merumuskan visi “Terwujudnya Solok Selatan yang Makin Maju dan Sejahtera” melalui lima misi dan 25 program unggulan.

Namun, di tengah tantangan penurunan aktivitas ekonomi global, Yulian menekankan pentingnya kemandirian daerah.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini