Seperti diketahui, Wali Kota Fadly Amran menonaktifkan AMP dari jabatannya mulai Minggu (27/4/2025) dini hari, setelah pemeriksaan awal di Mako Satpol PP.
Proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat."Kami berkomitmen menegakkan aturan dengan profesional, proporsional, dan terbuka kepada masyarakat," tegas Wako Fadly Amran. (***)
Editor : MS

