Wali Nagari Asam Kamba Tanggap Cepat Tangani Aduan Warga Butuh Bantuan

Wali Nagari Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pessel Syafruddin SH Dt Rajo Kaciak, bertemu dengan warganya. (Foto: Ist)
Wali Nagari Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pessel Syafruddin SH Dt Rajo Kaciak, bertemu dengan warganya. (Foto: Ist)

Painan, - Wali Nagari Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Syafruddin SH Dt Rajo Kaciak, bertindak cepat merespons polemik terkait aduan salah seorang warganya, Poppy Primawany (60), yang mengaku belum pernah menerima bantuan dari pihak nagari maupun pemerintah daerah.

Pertemuan klarifikasi antara kedua pihak berlangsung di Kantor Wali Nagari Asam Kamba pada Senin (29/4/2025) siang.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Kampung, Bhabinsa, dan suami Poppy Primawany.

Selain itu, beberapa perwakilan unsur nagari lainnya turut menyaksikan diskusi yang berlangsung terbuka dan kondusif.

Dalam kesempatan itu, Poppy menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pemberitaan yang sempat beredar luas di media lokal beberapa hari sebelumnya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Wali Nagari Syafruddin menegaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial kepada masyarakat yang memang dinyatakan layak menerima, melalui prosedur pendataan yang valid di tingkat nagari.

Setiap bantuan yang disalurkan, tambahnya, selalu didokumentasikan dan dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami tidak pernah melakukan diskriminasi dalam penyaluran bantuan. Selama seseorang terdata dan memenuhi kriteria, pasti akan dibantu sesuai aturan,” ujar Syafruddin dengan tegas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap program bantuan seperti BLT, Dana Desa, maupun bantuan sosial lainnya dilaksanakan bersama mitra pengawasan, seperti Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dengan begitu, prosesnya berjalan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini