“Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi apa yang tekah diinstrusikan oleh Pak Wali dengan akan menggelar sidang isbat nikah terpadu, serta menginstruksikan kepada Desa dan kelurahan untuk membuat Peraturan Desa/Lurah terkait nikah siri dan sanksi sosial yang akan dibuat, sehingga sangat membantu tugas kami di Pengadilan Agama,” ungkapnya mengakhiri. (J)
Editor : MS