Bawaslu Sumbar Pastikan Penetapan Pasangan Terpilih Pasaman Sesuai Prosedur

Bawaslu Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kamis (2/5/2025). (Foto: Ist)
Bawaslu Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kamis (2/5/2025). (Foto: Ist)

Pasaman, - Bawaslu Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kamis (2/5/2025).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka supervisi dan monitoring terhadap proses penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Bawaslu Sumbar dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Sumbar Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Febrian Bartez.

Ia turut didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral, dalam memastikan setiap tahapan penetapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami hadir untuk melakukan supervisi sekaligus memastikan bahwa proses penetapan pasangan terpilih berlangsung secara transparan, tertib, dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujar Febrian Bartez saat pertemuan berlangsung.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa koordinasi lintas kelembagaan sangat penting dalam menciptakan integritas pemilu di daerah.

Oleh karena itu, Bawaslu Sumbar senantiasa berupaya mendampingi jajaran di kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menyampaikan laporan lengkap terkait pelaksanaan tahapan penetapan pasangan calon terpilih.

Ia juga menjelaskan berbagai upaya pengawasan yang telah dilakukan, guna menjamin kelancaran dan keabsahan proses pemilihan.

“Kami menyambut baik kunjungan supervisi ini sebagai bentuk penguatan sinergi. Tentunya kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional, jujur, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Rini Juita.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini