Padang Panjang, - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengambil langkah proaktif dalam mengungkap penyebab kecelakaan tunggal bus Mercedes-Benz milik PT ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA yang terjadi di Jalan Prof. Mohd Hamka, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Rabu (7/5/2025).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar didampingi langsung oleh Tim Asistensi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kegiatan investigasi lapangan ini melibatkan personel gabungan dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar yang dipimpin AKBP Dewi Suryani, S.H., M.M., dan jajaran Satlantas Polres Padang Panjang, serta dipandu langsung oleh KBP Ruben Verry Takaedengan, S.I.K. dari Korlantas Polri.
Dalam prosesnya, tim menggunakan teknologi analisis kecelakaan lalu lintas modern berupa perangkat Leica/TAA (Traffic Accident Analysis).
Dengan teknologi tersebut, tim dapat merekonstruksi kejadian secara akurat dan mendalam. Proses olah TKP yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB berlangsung aman, tertib, dan efisien.
Metode ini memungkinkan pengumpulan data digital yang presisi untuk mendukung analisis objektif, mengacu pada pendekatan ilmiah melalui Scientific Traffic Accident Analysis.Hingga kini, data dari Leica/TAA masih dalam proses analisis lanjutan. Tim ahli akan menggabungkan hasil pengukuran digital tersebut dengan data lapangan, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan kendaraan.
Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan segera menghasilkan kesimpulan yang valid tentang penyebab utama insiden tersebut.
Melalui pendekatan modern dan berbasis data, Polda Sumbar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Penggunaan teknologi canggih serta keterlibatan langsung para pakar menjadi bukti keseriusan dalam memberi keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat Sumatera Barat. (***)
Editor : MS