Ombudsman dan Pemkab Pasaman Kolaborasi Wujudkan Nagari Anti Maladministrasi

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar bersama Pemkab Pasaman menginisiasi Program Nagari Anti Maladministrasi.  Program ini diluncurkan dalam pertemuan resmi yang digelar di Kantor Ombudsman Sumbar pada Kamis, (15/5/2025). (Foto: Ist)
Ombudsman RI Perwakilan Sumbar bersama Pemkab Pasaman menginisiasi Program Nagari Anti Maladministrasi. Program ini diluncurkan dalam pertemuan resmi yang digelar di Kantor Ombudsman Sumbar pada Kamis, (15/5/2025). (Foto: Ist)

Padang, - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar bersama Pemkab Pasaman menginisiasi Program Nagari Anti Maladministrasi.

Program ini diluncurkan dalam pertemuan resmi yang digelar di Kantor Ombudsman Sumbar pada Kamis, (15/5/2025), dan dihadiri oleh 13 Wali Nagari se-Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, menjelaskan bahwa nagari, sebagai pemerintahan terendah, memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

Tidak hanya menangani administrasi, nagari juga bertanggung jawab terhadap penyediaan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Oleh karena itu, tata kelola nagari harus bersih, efisien, dan efektif. Selain struktur kelembagaan yang baik, dibutuhkan aparatur yang kompeten, jujur, serta bebas dari praktik korupsi dan maladministrasi,” jelas Adel dalam sambutannya.

Adel menambahkan, dalam tiga tahun terakhir, terjadi lonjakan signifikan dalam laporan masyarakat mengenai pelayanan publik di nagari, yang meningkat dari 13 laporan pada 2022 menjadi 43 laporan pada 2024.

Laporan ini berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat, termasuk Pasaman.

Untuk itu, Ombudsman Sumbar memilih Kabupaten Pasaman sebagai pelopor pelaksanaan program Nagari Anti Maladministrasi.

Dari 13 nagari di Kecamatan Lubuk Sikaping, hanya satu atau dua yang akan ditetapkan sebagai percontohan. Penetapan dilakukan setelah melalui proses penilaian kesiapan dan komitmen pelayanan.

“Di tahap awal, kami akan fokus pada empat aspek utama: pemenuhan standar layanan nagari, digitalisasi sistem pelayanan, peningkatan kapasitas SDM, serta sistem pengelolaan aduan masyarakat. Targetnya, nagari yang terpilih menjadi model nasional,” kata Adel.

Editor : MS
Banner WIES 2025 -1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini