Aturan pemerintah sangat jelas melarang praktik tersebut. Selain itu, mereka mengingatkan pentingnya menjaga akses afirmasi, terutama bagi siswa disabilitas yang selama ini kerap terpinggirkan.
Pihak sekolah dan panitia diminta untuk menjaga integritas, menghindari intervensi kekuasaan demi meloloskan siswa tertentu, serta menjunjung tinggi pelayanan publik yang adil dan setara. (***) Editor : MS

