Ombudsman Awasi Pelaksanaan SPMB dan PPDBM di Sumatera Barat

Perwakilan Ombudsman Sumbar saat pengawasan PPDBM di Kota Padang. (Foto: Ist)
Perwakilan Ombudsman Sumbar saat pengawasan PPDBM di Kota Padang. (Foto: Ist)

Padang, - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) 2025.

Pengawasan ini bertujuan memastikan proses seleksi siswa berlangsung transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi.

Selain itu, masyarakat yang menghadapi kendala atau mencurigai adanya maladministrasi dapat mengadukan permasalahan tersebut secara daring maupun luring melalui kanal resmi Ombudsman.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai kewenangannya. Laporan dapat disampaikan langsung ke Kantor Ombudsman di Jl. Raya Nanggalo No. 29 C, Padang, melalui WhatsApp di 08119553737, email ke pengaduan.sumbar@ombudsman.go.id, atau laman resmi ombudsman.go.id.

Masyarakat yang melapor diharapkan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, bukti pendaftaran SPMB/PPDBM, kronologi peristiwa, dan upaya pelaporan ke instansi terkait.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Ombudsman Sumbar juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Mereka telah memberikan masukan dalam penyusunan petunjuk teknis SPMB oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.

Saran tersebut mencakup pembobotan nilai rapor, penyediaan saluran pengaduan, serta pelarangan penjualan seragam saat pendaftaran ulang.

Penandatanganan Pakta Integritas telah dilakukan bersama DPRD, Kejaksaan Tinggi, BBPMP, serta panitia SPMB kabupaten/kota se-Sumatera Barat guna menjamin integritas, keadilan, dan transparansi.

Dalam pernyataannya, Ombudsman menyoroti potensi maladministrasi seperti penambahan rombel setelah masa SPMB berakhir dan penjualan seragam sekolah yang membebani orang tua.

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini