Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket kecil narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini memperkuat dugaan bahwa wilayah tersebut menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.
“Ketiga tersangka kami amankan di tiga titik berbeda dalam wilayah hukum Kecamatan Sutera,” ujar AKP Hardi Yasmar saat memberikan keterangan kepada media.
Sementara itu, penangkapan keempat dilakukan pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Pasar Lamo Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tersangka berinisial UJ (30), yang merupakan warga setempat, diamankan bersama barang bukti satu paket kecil sabu dan satu unit handphone merek Realme warna biru.Keempat tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pesisir Selatan dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat. (***)
Editor : Redaksi