Painan, - Pasca penyegelan oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) beberapa bulan lalu, aktivitas panen masih tetap berlangsung di kawasan kebun inti PT Sumatera Jaya Agro Lestari (SJAL) seluas 1.200 hektare, yang berlokasi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat.
Sebelumnya, penyegelan resmi dilakukan oleh Satgas PKH terhadap lahan kebun inti milik PT SJAL di tiga kecamatan, yakni Pancung Soal, Lunang, dan Silaut sejak Maret 2025.
Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya penataan ulang kawasan hutan secara nasional.
Dalam operasi di lapangan, tim Satgas PKH terdiri dari unsur Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, personel TNI-Polri, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Namun demikian, aktivitas di kebun inti PT SJAL diketahui masih berjalan hingga kini.
Kepala Kebun PT SJAL, Agus Suprianto, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima instruksi resmi, baik secara tertulis maupun lisan, dari Satgas atau pihak atasan terkait penghentian seluruh aktivitas perkebunan.Oleh karena itu, aktivitas panen di lapangan masih terus dilakukan sebagaimana biasa.
“Selama belum ada keputusan yang jelas, kami tetap bekerja. Hingga saat ini proses pengambilan kebijakan juga masih berjalan,” ujar Agus Suprianto saat diwawancarai awak media di lokasi.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pembahasan mengenai penyegelan lahan tersebut masih berlangsung antara Satgas PKH, PT Agrinas, dan pihak PT SJAL. Beberapa pertemuan bahkan dilakukan langsung di lokasi.
Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara detail sejauh mana progres pembahasan atau berapa luas lahan yang termasuk kawasan hutan sesuai ketetapan pemerintah.
Editor : MS
