Padang, - Komitmen DPRD Kota Padang terhadap kebijakan pro-rakyat semakin terbukti melalui pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat, (23/5/2025).
Tiga Ranperda tersebut mencakup Penyertaan Modal kepada Bank Nagari, Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Kota Padang, serta Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan.

Pengesahan ini tidak hanya mencerminkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelayanan publik dan membangun ekonomi lokal yang lebih tangguh.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan dihadiri oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir terkait tiga Ranperda yang dinilai strategis.

Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Bank Nagari bertujuan mendorong pergerakan ekonomi, terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sementara itu, penyertaan modal kepada Perumda Air Minum ditargetkan untuk memperluas akses air bersih yang berkualitas bagi seluruh warga kota.Di sisi lain, Ranperda Kepramukaan difokuskan pada pembinaan karakter generasi muda melalui penguatan organisasi kepanduan.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas legislatif, melainkan bentuk komitmen dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat.
Ia menilai bahwa ketiga Ranperda tersebut akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat daya saing daerah.
Editor : Redaksi
