Silang Pendapat, Nasib Kelanjutan RSUD M.Zein Painan di Kebun Taranak Bermunculan

Tampak bangunan RSUD M. Zein Painan di Kebun Taranak yang menjadi perdebatan kelanjutannya di kalangan politisi dan masyarakat Pesisir Selatan. (Foto: Ist)
Tampak bangunan RSUD M. Zein Painan di Kebun Taranak yang menjadi perdebatan kelanjutannya di kalangan politisi dan masyarakat Pesisir Selatan. (Foto: Ist)

Painan, - Kelanjutan pembangunan gedung baru RSUD M. Zein Painan di Bukit Kebun Taranak, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, menuai beragam tanggapan dari politisi dan masyarakat.

Diketahui, proyek relokasi RSUD M. Zein Painan ini menggunakan dana pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP), yang kini berganti nama menjadi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pinjaman ini didasarkan pada Perda Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 21 Agustus 2014, dengan nilai Rp99 miliar terdiri dari Rp96 miliar untuk konstruksi dan Rp3 miliar untuk alat kesehatan (Alkes). Masa pinjaman ditetapkan selama lima tahun.

Namun, dana sebesar Rp3 miliar untuk Alkes yang semestinya digunakan di lokasi baru, dialihkan untuk pengadaan alat di RSUD M. Zein Painan saat ini. Hal ini memicu pertanyaan publik soal komitmen pembangunan di lokasi baru.

Mantan Pjs. Bupati Pessel, Sukma Munaf, pernah menyampaikan pentingnya membangun rumah sakit yang representatif. Ia juga mengaku telah mengajukan proposal pendanaan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melanjutkan pembangunan gedung baru RSUD di Kebun Taranak.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marwan Anas, yang juga mantan anggota DPRD Pessel, menyatakan bahwa kondisi bangunan saat ini tidak layak untuk dilanjutkan.

“Kalaupun ingin dilanjutkan, Pemkab harus datangkan tim ahli untuk menilai kelayakan bangunan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, politisi Partai Gerindra, Harianto, SH, menyampaikan dukungannya. Ia menegaskan bahwa DPRD Pessel siap mendorong pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan RSUD M. Zein Painan di Kebun Taranak.

“Ini soal niat kepala daerah. Kalau ada masalah, diselesaikan. Tapi kalau ada pelanggaran hukum, ya diproses sesuai hukum. Sebagai anggota DPRD, saya melihat pembangunan ini layak dilanjutkan, karena jadi harapan masyarakat,” jelas Harianto.

Ia juga menilai kondisi RSUD yang saat ini sudah tidak memadai. “Saya bilang tidak layak. Rumah sakit sekarang kondisinya sangat memprihatinkan, sampai lahan parkir pun sempit,” tambahnya. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini