Diduga Edarkan Daun Ganja Kering, Polsek Sigap Tangkap Kepala Dusun Muara Siberut

Tersangka FB, Kepala Dusun Muara Siberut, diamankan polisi bersama barang bukti ganja kering hasil penggeledahan di rumahnya. (Foto: Ist)
Tersangka FB, Kepala Dusun Muara Siberut, diamankan polisi bersama barang bukti ganja kering hasil penggeledahan di rumahnya. (Foto: Ist)

Siberut Selatan, - Unit Reskrim dan Intelijen Polsek Muara Siberut kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Siberut Selatan.

Tim gabungan bergerak cepat dalam operasi pada Sabtu sore, (31/5/2025), dan berhasil menangkap seorang kepala dusun yang diduga sebagai pengedar ganja kering.

Tersangka berinisial FB (37), yang menjabat sebagai Kepala Dusun Muara Siberut, Desa Muara Siberut, diamankan tanpa perlawanan.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

Polisi yang menyelidiki laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Kepala Desa Muara Siberut.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar ganja kering, empat paket sedang, 40 paket kecil, sebuah telepon genggam, alat isap sabu (bong), timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Polsek Muara Siberut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Siberut Selatan, AKP Yahya NS, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa intensif tersangka dan mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Siberut Selatan.

Diduga kuat, barang haram tersebut dikirim melalui jalur laut dari Padang menggunakan kapal penumpang dan barang.

Akibat perbuatannya, FB dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Editor : MS
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini