Polemik Bantuan Manfaat BLT Tahun 2024, Walinagari Muara Inderapura Bantah Penyelewengan

Wali Nagari Inderapura, Sionli. (Foto: Ist)
Wali Nagari Inderapura, Sionli. (Foto: Ist)

Painan, - Polemik dugaan penyelewengan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024 yang diduga melibatkan Wali Nagari Muara Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan, dibantah langsung oleh Wali Nagari, Sionli.

Dikonfirmasi terkait isu tersebut, Sionli menegaskan bahwa tuduhan adanya 32 penerima manfaat BLT tidak benar. Ia menjelaskan bahwa hanya ada 6 orang penerima manfaat sesuai hasil musyawarah nagari dan kondisi keuangan nagari.

“Penerima manfaat hanya sebanyak 6 orang. Itu sesuai hasil musyawarah di tingkat nagari dan mempertimbangkan kondisi keuangan nagari,” ujar Sionli.

Ia menambahkan, pelaksanaan program BLT tahun anggaran 2024 telah diatur dalam Peraturan Nagari (Pernag) Nomor 2 Tahun 2024.

Menanggapi pemberitaan negatif yang beredar, Sionli menyatakan akan mengajukan hak jawab dan koreksi kepada media yang telah mempublikasikan informasi tanpa konfirmasi kepadanya.

“Karena saya tidak pernah dikonfirmasi oleh awak media bersangkutan, kami akan menyurati untuk meminta hak jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah (BamusNag) Nagari Muara Inderapura, Toni Yunianto, juga membantah isi pemberitaan tersebut.

“Itu tidak benar. Penerima BLT untuk tahun 2024 hanya sebanyak 6 orang, bukan 32,” ungkap Toni.

Toni menambahkan bahwa dirinya merasa dirugikan sebagai bagian dari jajaran pemerintahan nagari. Oleh karena itu, pihaknya juga akan melayangkan surat keberatan kepada media terkait dan akan menyelidiki dugaan adanya anggota BamusNag yang memberikan informasi keliru.

“Kalau memang benar ada anggota BamusNag yang menyampaikan informasi keliru, kami akan berikan pemahaman dan tindakan sesuai Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang BamusNag,” pungkasnya. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini