Painan, - Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kemarin.
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR dilaksanakan secara virtual dengan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Muhammad Jafli, S.H, M.H diwakili Kasi Intelijen Dede Mauladi, S.H mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan sistem pengaduan publik SP4N-LAPOR.
" Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara virtual," tegas Kasi Intilien Kejari Pessel.Dikatakan Dede Mauladi, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel di lingkungan Kejaksaan.
Tentunya, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menerima setiap pengaduan publik SP4N - LAPORA secara profesional dan transparan, serta sebaik - baiknya.
Selain Kepala Seksi Intelijen, Dede Mauladi, S.H, juga diikuti staff bidang intelijen dan pembinaan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. (***)
Editor : MS






