Wali Kota Dukung Uji Praktik Sosial Klien Bapas Padang

Wali Kota Padang Fadly Amran bersama jajaran Bapas Kelas I Padang mengikuti pembukaan kegiatan uji praktik kerja sosial klien pemasyarakatan di Masjid Al Hakim, Pantai Padang, Kamis (26/6/2025). (Foto: Ist)
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama jajaran Bapas Kelas I Padang mengikuti pembukaan kegiatan uji praktik kerja sosial klien pemasyarakatan di Masjid Al Hakim, Pantai Padang, Kamis (26/6/2025). (Foto: Ist)

Padang, - Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri kegiatanUji Praktik Pidana Kerja Sosialyang digagas oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang, di pelataran Masjid Al Hakim Pantai Padang, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pemasyarakatan yang mengedepankan kepedulian sosial klien binaan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dengan mengusung tema“Bersama Masyarakat, Menata Ulang Kepercayaan”, sebanyak 40 klien pemasyarakatan melaksanakan kerja sosial berupa aksi bersih-bersih di area Masjid Al Hakim dan sekitarnya.

Wali Kota Padang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Bapas Kelas I Padang yang telah menghadirkan program rehabilitatif yang menyentuh langsung aspek kemasyarakatan.

“Kami sangat mendukung program ini sebagai bentuk nyata dari keadilan yang berpihak pada kemanusiaan. Kota Padang terbuka untuk kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem sosial yang inklusif, di mana setiap individu punya kesempatan untuk berubah dan berkontribusi bagi lingkungan dan masyarakat,” tutur Fadly Amran.

Advertisement
Banner IKA UNAND
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-undang (UU) No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyambut sistem pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif, yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan dan reintegrasi sosial,” ujar Enjat.

Ia menambahkan, untuk praktik kerja sosial ini bertujuan memberikan pengalaman positif kepada para klien dalam berinteraksi dengan masyarakat, menumbuhkan kesadaran sosial, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam sistem hukum.

"Aksi tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi klien pemasyarakatan terhadap lingkungan, sekaligus pembelajaran langsung tentang nilai-nilai pemulihan dan tanggung jawab sosial," jelasnya.

Usai pembukaan kegiatan, Fadly Amran bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, serta Kepala Bapas Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, turut mengikutizoom meetingnasional yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH, MH.

Editor : MS
Banner Ulang Tahun Gerindra ke 8
Bagikan

Berita Terkait
Terkini