Dugaan Ijazah Palsu IA, YBIN Layangkan Surat ke BK DPRD Pessel

Surat kedua dari pihak yayasan ditujukan pada IA. (Foto: Ist)
Surat kedua dari pihak yayasan ditujukan pada IA. (Foto: Ist)

Painan, - Perkara dugaan ijazah palsu digunakan "IA" maju pada pencalonan anggota DPRD Pesisir Selatan terus bergulir, sekarang pihak Yayasan Bhakti Ibu Nusantara mengeluarkan surat permintaan ketiga pengembalian ijazah, ditujukan pada IA. Dan, mengirim surat ke Badan Kehormatan DPRD Pessel.

Surat permintaan ketiga pengembalian ijazah, ditujukan pada IA dikeluarkan pihak PKBM YBIN pada tanggak 24 Mei 2025. Yang ditanda tangani langsung oleh Kepala PKBM YBIN Rita Widyawati, SH

Hal itu dibenarkan SD pada awak media di Painan, Sabtu 28 Juni 2025, sambil menujukan surat yang dikeluarkan pihak yayasan.

Surat kedua dari pihak yayasan ditujukan pada IA. (Foto: Ist)
Surat kedua dari pihak yayasan ditujukan pada IA. (Foto: Ist)

SD mengatakan, dalam surat permintaan ketiga pengembalian ijazah kepada IA, diterangkan pihak PKBM YBIN dua kali mengirim surat tentang hal permintaan pengembalian ijazah paket C no DN - PC.0083775 yang secara adiminstrasi belum ada tanggapan dari IA terkait permintaan tersebut.

Pada, rekam jejak digital dapodik adalah atas nama Alfi Ferdiansyah yang telah IA gunakan untuk mencalonkan jadi anggota Legislatif, karena secara sah adiministrasi IA tidak bisa menggunakan ijazah tersebut, " terang SD.

Dengan surat ini, pihak yayasan memintak IA segera mengembalikan ijazah Alfi Ferdiansyah melalui kuasa hukum Alfi Ferdiansyah.

Lebih lanjut SD, sebelum surat ketiga ini pihak PKBM YBIN telah mengeluarkan surat permintaan kedua Nomor : 109/SBL/ PKBN YBIN / VI/ 2025 perihal permintaan pengembalian ijazah kedua.

Dalam surat kedua dijelaskan, karena tidak ada tanggapan dari IA perihal surat yang kami kirimkan pada surat no : 108/ SBL/ PKBM YBIN / VI/ 2025 maka melalui surat kami yang kedua ini tentang permintaan Alfi Ferdiansyah melalui kuasa hukun nya kantor hukum Elfia Winda, S.H,M.H dan Patner yang beralamat di jalan Parak Gadang No. 42 A Padang Sumatera Barat tentang ijazah paket C tahun 2018 dengan no ijazah DN - PC 0083775.

Karena kesalahan administrasi pada rekam didik dapodik adalah benar data Alfi Ferdiansyah hasil SKHUN nya dan pada lembaran ijazah tersebut atas nama Alfi Ferdiansyah, sehingga untuk itu kami mohon kepada IA dengan permintaan surat ini agar segera dapat untuk nengembalikan ijazah tersebut melalui kuasa hukum Alfi Ferdiansyah.

Lanjut SD, karena keselahan adiministrasi tersebut No NISN 9994485727 adalah pada UNBK tahun 2018, sementara NISN atas nama IA NISN 3751159432 adalah sebagai siswa paket C yang terdaftar tahun 2023

Editor : MS
Banner Nevi - Bencana
Bagikan

Berita Terkait
Terkini