Rumah MBG di Bobol, Tiga Pelaku Pencurian di Ringkus Macam Kumbang

Tiga pelaku pencurian di wilayah Salido digelandang ke Mapolres Pessel bersama barang bukti hasil curian, usai diringkus Tim Opsnal Macan Kumbang, Selasa (15/7/2025). (Foto: Ist)
Tiga pelaku pencurian di wilayah Salido digelandang ke Mapolres Pessel bersama barang bukti hasil curian, usai diringkus Tim Opsnal Macan Kumbang, Selasa (15/7/2025). (Foto: Ist)

Painan, - Tiga orang pelaku Tindak Pidana Pencurian di beberapa lokasi akhirnya di ringkus tim opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan. Selasa (15/7/2025).

TK (21) nelayan, SF (28) pelajar, dan YF (35) pegawai honorer digelandang ke Mapolres Pessel, usai dilakukan secara paksa. Ikut diamankan beberapa barang bukti hasil Tindak Pidana Pencurian dilakukan tiga pelaku.

Kapolres Pessel AKBP. Derry Indra, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Yogie Biantoro, S.TrK, S.I.K mengatakan, sekira pukul 10.00 Wib bertempat di 2 (dua) lokasi yang berbeda yaitu di Kampung Laban Kenagarian Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan dan di Kampung Luar Salido Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan telah melakukan Upaya Paksa Penangkapan terhadap 3 (tiga) pelaku.

Diterangkan Kasat Reskrim, penangkapan upaya paksa terhadap 3 (tiga) orang Laki - laki dalam perkara dugaan Tindak Pidana pencurian dibeberapa lokasi.

Yaitu, STAI MA Bayang bertempat di Kampung Kincir Kenagarian Sago Kec.IV Jurai Kab. Pesisir Selatan, Rumah untuk dijadikan MBG di Kampung Luar Salido Kenagarian Salido Kec.IV Jurai. Dan, Puskesmas lama Salido Kampung Luar Salido Kenagarian Salido Kecamatan V Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari, keterangan dari pelaku ke 3 (tiga) orang Pelaku kepada Tim Opsnal bahwa pelaku telah melakukan Pencurian pada malam terhadap 3 (tiga) lokasi di wilayah Salido Sago, Kecmatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan dengan cara masuk lewat pentilasi puntu angin jendela dengan cara meng gergaji dan setelah pelaku melakukan pencurian tersebut lalu pelaku menjual hasil pencurian, tersebut kepada orang dan selanjutnya Tim Opsnal Tim Opsnal dapat menyita dan mengamankan Barang Bukti hasil pencurian tersebut.

Barang Bukti kita amankan,1 (Satu) buah tabung lpg 3 kilogram, 1 (Satu) buah gulungan kabel warna putih, 1 (Satu) buah mesin potong kayu warna hijau toska, 1 (Satu) buah mesin bor warna orange dengan kabel warna hitam, 1 (Satu) buah mesin bor warna orange dengan kabel warna putih.

Lanjut AKP. M.Yogie, 1 (Satu) buah mesin gerinda warna orange, 1 (Satu) buah alat pemanas air warna hitam, 1 (Satu) buah Hardisk warna hitam, 1 (Satu) buah kipas angin dindin merk Miyako warna hijau putih, 1 (Satu) buah gergaji kayu , 1 (Satu) buah jam dinding warna putih merk Quartz, 1 (Satu) buah infokus merk Epson warna putih. Dan, 2 (Dua) buah Speaker warna hitam.

"Terhadap ketiga pelaku beserta Barang Bukti lalu dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, " tekuk Kasat Reskrim Polres Pessel. (***)

Editor : Redaksi
Banner - Jaksa
Bagikan

Berita Terkait
Terkini