Diduga Rugikan Negara Rp48 Miliar, LBH Padang: Jaksa Harus Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PT BIP

Alfi Syukri, M.H. dari LBH Padang, menyampaikan desakan agar Kejari Padang segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT BIP yang merugikan negara Rp48 miliar, Rabu (23/7/2025). (Foto: Ist)
Alfi Syukri, M.H. dari LBH Padang, menyampaikan desakan agar Kejari Padang segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT BIP yang merugikan negara Rp48 miliar, Rabu (23/7/2025). (Foto: Ist)

Data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan, negara mengalami kerugian sebesar Rp48 miliar akibat kasus ini. Angka ini dinilai fantastis dan seharusnya menjadi perhatian utama penegak hukum.

Pemerhati hukum mendesak Kejari Padang agar menuntaskan kasus ini secara transparan. Mereka juga meminta Kejati Sumbar mengawasi langsung kinerja kejaksaan tingkat kota. Penanganan kasus ini akan menjadi tolak ukur integritas lembaga penegak hukum di Sumbar. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini