Painan, - Masyarakat dan petani sawit di Kecamatan Air Pura dan Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan mengeluhkan pemotongan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke pihak perusahaan di daerah itu sebesar 10%.
Pemotongan dilakukan pihak perusahaan 10% atas penjualan Tandan Buah Segar, menjadi pertanyaan petani dan masyarakat. Apa menjadi alasan pihak perusahan melakukan pemotongan tersebut.
Ari salah seorang petani sawit di daerah itu mengatakan, terhitung sejak tanggal 12 Juli 2025, untuk harga TBS kelapa sawit plasma ke beberapa perusahaan relatif normal dan stabil.
Misalnya di, PT. Sodetan Incasi Raya Rp. 2.695.000, PT. SJL Rp.2.575.000, PT. Permata Kemilau Rp.2.690.000," terang Ari.
"Kalau untuk harga TBS Plasma, pihak perusahaan tidak sama dengan harga TBS Kelapa Sawit masyarakat," sambung nya.
Sementara itu, Wandi petani sawit asal Tapan menyampaikan, untuk harga TBS kelapa sawit dari pengepul naik turun, saat ini harga TBS kelapa sawit ke tengkulak Rp. 2.400.000.Hal lain dikeluhkan masyarakat juga petani sawit di Air Pura, Aidil mempertanyakan pihak perusahaan atas pemotongan 10 % dari penjualan TBS kelapa sawit ke perusahaan.
"Pemotongan 10% bisa saja bertambah menjadi 11% - 12%, apalagi kalau kondisi hujan," kata nya.
Lebih lanjut, Aidil pemotongan 10% dari pihak perusahaan tidak ada penjelasan dasar dari pemotongan tersebut, dan seharusnya pihak perusahaan bisa memberikan penjelasan alasan dari pemotongan tersebut.
"Kita berharap pada pihak perusahaan bisa memberikan penjelasan pemotongan 10 %, biar kami dari petani dan masyarakat bisa tau," ucap Aidil.
Editor : MS