Ketua DPRD, Martius Ketok Palu Tetapkan RPJMD 2025-2029 Jadi Perda Solok Selatan

Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, saat mengetok palu pengesahan RPJMD 2025-2029 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Solok Selatan. (Foto: Ist)
Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, saat mengetok palu pengesahan RPJMD 2025-2029 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Solok Selatan. (Foto: Ist)

Selanjutnya, setelah Peraturan Daerah ini disetujui, pemerintah kabupaten akan menyampaikannya ke Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari ke depan. (***)

Editor : MS
Banner Sekjen PWI PusatBanner Rahmat Saleh - Milda Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini