Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak Cerebral Palsy

Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak Cerebral Palsy
Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak Cerebral Palsy

PADANG, – Persoalan minimnya jumlah terapis bagi anak Cerebral Palsy (CP) di Sumatera Barat dan kebijakan BPJS yang hanya menanggung terapi hingga usia tujuh tahun masih menjadi keluhan utama para orang tua. Padahal, terapi bagi anak CP dibutuhkan seumur hidup dan biayanya tergolong tinggi.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sumbar Rafdinal saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Terapis bagi Orang Tua Pendamping Anak dan Penyandang Disabilitas, Senin (11/8) di salah satu hotel di kota Padang. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar Arry Yuswandi.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan sudah terakomodir dalam APBD. Namun, persoalan saat ini adalah minimnya terapis di Sumbar, ditambah BPJS hanya menanggung terapi anak CP sampai usia tujuh tahun,” ujar Rafdinal yang juga penasehat Yayasan Raga CP.

Menurutnya, Yayasan Raga CP telah memiliki kerjasama dan didukung oleh Baznas Sumbar, diharapkan kedepan terus berjalan lancar. Dia menilai fasilitas publik ramah disabilitas di Sumbar masih terbatas.

Untuk diketahui Bimtek tersebut

terlqksana berkat kerja samar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan DP3AP2KB Sumbar dan Yayasan Rumah Gadang Cerebral Palsy (Raga CP) ini diikuti peserta dari Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pasaman.

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini