Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan Pasang Spanduk Larangan di Jorong Sungai Penuh

Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal di Jorong Sungai Penuh, Kecamatan Sangir Batang Hari. (Foto: Ist)
Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal di Jorong Sungai Penuh, Kecamatan Sangir Batang Hari. (Foto: Ist)

Solok Selatan, - Upaya pencegahan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan Polres Solok Selatan. Kali ini, Jorong Sungai Penuh, Nagari Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan masyarakat terkait rencana aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satgas Anti Ilegal Mining yang dipimpin Kapolsek Sangir Batang Hari, IPTU Hengki Ferdian, langsung bergerak menuju lokasi dengan perjalanan sekitar 45 menit menggunakan kendaraan dinas. Setiba di titik yang dilaporkan, Rabu siang (3/9/2025)

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan langkah cepat yang dilakukan tim satgas.

“Walaupun saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan kegiatan penambangan ilegal, tindakan preventif tetap kami lakukan dengan memasang spanduk himbauan ‘Stop Ilegal Mining’ di lokasi itu,” ujarnya.

Menurut Kapolres, pemasangan spanduk merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menekan potensi PETI di wilayah hukum Polres Solok Selatan. “Kami ingin memberikan pesan kuat kepada masyarakat agar tidak tergiur melakukan aktivitas yang merusak lingkungan sekaligus melanggar hukum,” tegasnya.

Selain upaya represif, polisi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan melibatkan masyarakat. Kapolres berharap peran aktif warga, baik melalui pemberian informasi maupun menolak praktik ilegal mining, bisa menjadi kunci keberhasilan bersama.

“Penambangan emas ilegal membawa dampak serius, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan jiwa. Karena itu, kami mengimbau seluruh warga untuk tidak terlibat dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” pungkas Kapolres. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini