Padang, - Dalam mendekatkan layanan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat kembali menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot, di Kecamatan Bayang dan Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, mulai tanggal 9, 10, dan 11 September 2025.
Adel Wahidi, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat mengatakan Ombudsman On The Spot bertujuan untuk mendekatkan layanan Ombudsman RI kepada masyarakat.
Ombudsman membuka posko layanan pengaduan dan konsultasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, atau masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada kegiatan On The Spot kali ini, Ombudsman berkolaborasi dengan pemerintah daerah, BUMN, dan instansi vertikal Kabupaten Pesisir Selatan untuk mengupayakan penyelesaian masalah layanan publik secara langsung di tempat.
Kami telah petakan masalah pelayanan publiknya, kemi telah ke lapangan bebepa waktu lalu. Masalah layanan yang ada di lapangan adalah pengurusan sertifikat yang belum kunjung selesai, pembayaran beasiswa PIP, tranparansi penerima PIP, penahanan ijazah, kepengurusan komite sekolah lebih dari 3 periode, penahanan agunan KUR di bawah 100 juta, penerbitan adminduk, layanan bantuan sosial dan BPJS PBI yang tidak aktif tanpa kejelasan, dan 300 KK lebih yang belum memiliki akta nikah sejak menikah tahun 80 atau 90an.
Kami telah koordinasi dengan organisasi penyelenggaran layanan agar malasah layanan mendapat solusi cepat di tempat.Retya Elsivia, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, menambahkan kegiatan Ombudsman On The Spot tanggal 9 September 2025 dilakukan di Kantor Camat Bayang berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kita berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan untuk menyerahkan sertifikat PTSL di tiga Nagari Kecamatan Bayang” ujar Retya.
Retya menambahkan Ombudsman On The Spot juga akan dilakukan pada tanggal 10-11 di Nagari Sungai Nyalo dan Sungai Pinang, Kecamatan XI Tarusan.
Kegiatan ini akan berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Baznas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dan BRI Cabang Painan.
Editor : Redaksi