Dekatkan Layanan Pengawasan, Ombudsman Gelar On The Spot di Pesisir Selatan

Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi bersama tim saat membuka posko layanan pengaduan Ombudsman On The Spot di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (9/9/2025). (Foto: Ist)
Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi bersama tim saat membuka posko layanan pengaduan Ombudsman On The Spot di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (9/9/2025). (Foto: Ist)

Masyarakat yang mengalami kendala layanan di Kantor Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Baznas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dan BRI Cabang Painan, dapat datang ke lokasi untuk menyelesaikan layanannya.

“Kami dorong lembaga layanan untuk jemput bola menyelesaikan masalah layanan” tegas Retya.

Retya berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk untuk menyampaikan permasalahan pelayanan publik di pos layanan pengaduan Ombudsman On The Spot agar dapat mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan.

Ombudsman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan Ombudsman On The Spot, demi menciptakan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan.

Selain menerima pengaduan dan konsultasi, kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS), Perwakilan Provinsi Sumatera Barat juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini