Denpasar, - Pemerintah Kota Padang terus mematangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat Nagari sebagai upaya memperkuat identitas budaya dan sendi kehidupan masyarakat.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir melakukan kunjungan studi tiru ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Rabu (1/10/2025).
Maigus Nasir berdiskusi hangat terkait berbagai program pemajuan kebudayaan yang telah dijalankan di Bali. Termasuk di antaranya regulasi yang mendukung pelestarian adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta integrasi kebudayaan dengan pembangunan daerah dan sektor pariwisata.
Wawako Padang ini menegaskan, studi tiru ini menjadi langkah penting untuk memperkaya referensi dan wawasan dalam penyusunan regulasi Perda Adat Nagari di Kota Padang.
“Kami ingin memastikan Perda Adat Nagari yang sedang dirancang benar-benar sesuai dengan filosofi masyarakat Minangkabau, yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). Untuk itu, belajar dari pengalaman Bali dalam mengelola dan menguatkan adat istiadat menjadi sangat berharga,” ujar Maigus.
Lebih lanjut, Maigus menyampaikan bahwa Bali dikenal sebagai salah satu daerah yang berhasil mengintegrasikan kebudayaan dengan sistem pemerintahan, pengembangan pariwisata, dan pembangunan ekonomi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Bali ini dapat menjadi inspirasi bagi Kota Padang dalam memperkuat adat nagari.“Melalui kunjungan ini, kita memperoleh masukan berarti dalam menyusun Perda tentang Adat Nagari yang tidak hanya menjaga nilai-nilai tradisi, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman, memperkokoh jati diri masyarakat Minangkabau, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Padang,” tukasnya.
Kunjungan studi tiru ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang untuk menjadikan adat nagari sebagai fondasi kehidupan sosial, memperkuat identitas daerah, serta memastikan keberlanjutan pembangunan dengan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal. (***)
Editor : Redaksi
