Selain itu, Fadelan juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke laut. Pemko saat ini telah menyediakan layanan resmi LPS di setiap kelurahan. Layanan ini dapat dimanfaatkan warga untuk pengelolaan sampah.
"Pemko juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk melaporkan tindakan serupa, sehingga bisa segera ditindak," pungkas Kadis LH Padang ini. (***) Editor : Redaksi
