Menuju Koperasi Modern dan Nasional
Rencana perubahan AD/ART ini nantinya akan disahkan secara resmi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau Rapat Anggota Khusus, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui pembaharuan tersebut, KOPUS menegaskan komitmennya untuk menjadi koperasi modern yang berorientasi pada profesionalisme, inovasi, dan keberlanjutan usaha.Dengan usia yang telah mencapai 36 tahun, KOPUS kini menatap masa depan dengan langkah lebih mantap tidak hanya sebagai koperasi yang bertahan, tetapi sebagai kekuatan ekonomi bersama yang mampu memberi inspirasi bagi gerakan koperasi di tingkat nasional. (***)
Editor : MS