Padang, - Dalam rangka memperingati 13 tahun kiprahnya, Ombudsman Perwakilan Sumbar menyelenggarakan sebuah sesi refleksi bersama insan media di Padang pada Jumat, (10/10/2025).
Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan merumuskan langkah strategis ke depan.
Melalui forum ini, Ombudsman Sumbar berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar reformasi birokrasi di wilayah tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, dalam paparannya mengidentifikasi beberapa masalah krusial yang masih menjadi pekerjaan rumah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Beberapa isu krusial tersebut diidentifikasi berdasarkan temuan di lapangan selama ini. Adapun poin-poin penting yang disampaikan, antara lain:
1. Anggaran Pendidikan: Alokasi dan pengelolaan anggaran pendidikan di Sumatera Barat masih menjadi sorotan, karena seringkali tidak tepat sasaran.2. Kepegawaian: Sistem kepegawaian, terutama pada tingkat eselon 2, dinilai sudah hancur akibat minimnya pengawasan yang efektif.
3. Masalah Agraria: Konflik lahan dan masalah pertanahan masih menjadi isu yang kompleks dan seringkali tidak terselesaikan dengan baik.
4. Kepolisian: Respon kepolisian dalam penanganan laporan masyarakat dinilai masih lambat, yang menghambat proses penegakan hukum.
Selanjutnya, untuk memberikan gambaran konkret mengenai tindakan yang telah diambil, Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Melisa Fitri Harahap, memaparkan sejumlah tindakan korektif yang berhasil ditegakkan selama lima tahun terakhir. Berbagai kasus dugaan maladministrasi telah ditindaklanjuti untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.
Editor : MS






