Bawaslu RI Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Matotonan, Mentawai: Percontohan dari Pedalaman untuk Indonesia

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty bersama masyarakat Desa Matotonan saat deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Siberut Selatan, Mentawai. (Foto: Ist)
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty bersama masyarakat Desa Matotonan saat deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Siberut Selatan, Mentawai. (Foto: Ist)

“Apa yang saya lihat dan saksikan hari ini mulai dari arian yang menyambut saya, kalung, dan ikat kepala ini membuat saya merasa sudah menjadi bagian dari Matotonan,” tuturnya.

Dengan deklarasi ini, Desa Matotonan resmi menjadi bagian dari jejaring nasional Kampung Pengawasan Partisipatif, sebuah inisiatif Bawaslu yang bertujuan membangun demokrasi berintegritas berbasis masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini