PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah mempercepat berbagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah gambir, mulai dari hilirisasi, perluasan pasar, hingga percepatan penetapan HS Code khusus gambir sebagai identitas resmi komoditas tersebut dalam perdagangan internasional.
Kepala Disperindag Sumbar, Novrial menjelaskan bahwa selama ini ekspor gambir Indonesia masih menggunakan HS Code generik seperti “ekstrak nabati” atau “tanin”, sehingga melemahkan posisi tawar eksportir di pasar global.
“Kondisi ini menyebabkan harga mudah ditekan pembeli, sulit mendapatkan perlakuan tarif khusus, dan belum memungkinkan kita membangun branding ‘Gambir Indonesia’,” ujar Novrial di Padang, Senin (17/11/2025).
“Itulah yang sedang kita perjuangkan. HS Code spesifik gambir untuk memperkuat daya saing dan memberi nilai tambah nyata bagi petani dan daerah,” kata Novrial.
Editor : MS