Kemudian untk program tuwai ketan (satu pegawai satu pekerja rentan) yang diluncurkan pada bulan Juli 2025 memberikan jaminan sosial ketenaga kerjaan bagi pekerja rentan untuk satu orang pegawai menjaminkan satu orang pekerja rentan.
Program tuwai ketan ini bertujuan pertama untuk memberikan perlindungan pada pekerja rentan yang ada di kota pariaman, kedua meningkatkan cakupan kepersertaan jamsostek. ketiga membentuk gerakan gotong royong perlindungan sosial ketenaga kerjaan yang berbasis empati oleh ASN kepada pekerja rentan. (tachi desi)Baca juga: Terbaik Penurunan Stunting di tingkat Nasional, Kota Pariaman dikunjungi World Bank dan TPPPS Pusat
Editor : MS