Padang, - Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, mengimbau masyarakat menunda perjalanan tidak mendesak setelah sejumlah ruas jalan utama di Sumbar terputus akibat banjir dan longsor sejak tiga hari terakhir. Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumbar mengganggu arus lalu lintas di berbagai titik.
Dirlantas menjelaskan kondisi curah hujan tinggi yang memicu longsor di jalur Padang–Bukittinggi, tepatnya di Silaiang, serta di jalur alternatif Malalak. Kondisi tersebut membuat dua jalur ini tidak bisa dilalui sampai petugas menyelesaikan pembersihan material.
Situasi serupa terjadi di jalur Padang–Solok akibat longsor di Ripah dan Jembatan Timbang Lubuk Selasih. Dirlantas meminta pengendara memilih jalur lain atau menunda perjalanan, karena kondisi medan belum memungkinkan kendaraan melintas.
Banjir juga merendam sebagian ruas Padang–Pesisir Selatan, terutama di kawasan Tarusan. Petugas menghentikan arus kendaraan sementara untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Tim gabungan memantau ketinggian air di lokasi secara berkala.
Dirlantas menyebut longsor turut melanda jalur Bukittinggi–Lubuk Sikaping di Palupuah, serta jalur Bukittinggi–Lubuk Basung yang terputus di Kelok 44. Material longsor menutup badan jalan hingga akses tidak dapat digunakan.
Kombes Reza menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Ia mengimbau pengendara menghindari jalur rawan dan tidak memaksakan diri melintas di ruas yang sudah dinyatakan ditutup.“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Barat menunda perjalanan yang tidak mendesak, terutama menuju wilayah rawan longsor dan banjir. Cuaca masih tidak stabil dan berpotensi menimbulkan bencana susulan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat mengikuti informasi resmi dari kepolisian, BPBD, dan instansi terkait mengenai perkembangan situasi jalan. Pembaruan informasi akan disampaikan melalui kanal resmi Polda Sumbar.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami berharap masyarakat mendukung arahan petugas di lapangan. Tetap waspada dan utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tutup Dirlantas. (***)
Editor : Editor