Lisda Hendrajoni Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional untuk 3 Provinsi di Sumatera

Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, saat memberikan pernyataan terkait desakan penetapan status darurat bencana nasional. (Foto:Ist)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, saat memberikan pernyataan terkait desakan penetapan status darurat bencana nasional. (Foto:Ist)

“Lamanya waktu bencana yang terjadi sejak 22 November lalu adalah alasan yang sangat kuat bagi pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional,” tegas Lisda.

Menurutnya, penanganan yang tidak cepat dapat memberi dampak jangka panjang terhadap perekonomian masyarakat, terutama di daerah-daerah yang aksesnya terputus akibat kerusakan infrastruktur.

Lisda berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan strategis demi mempercepat proses evakuasi, pemulihan, serta penyaluran bantuan bagi warga terdampak.

“Kami ingin masyarakat segera mendapatkan perlindungan dan penanganan yang maksimal,” ujarnya.

Hingga kini, proses pendataan dan evakuasi masih terus dilakukan di lapangan. Sementara itu, masyarakat berharap keputusan penetapan status bencana nasional dapat memberikan percepatan dalam penanganan bencana yang melanda Sumatera. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini