Lolos Uji Kelayakan, Ini 7 Nama Calon Anggota KPID Sumbar

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal menyerahkan hasil uji kelayakan calon anggota KPID Sumbar kepada pimpinan DPRD Sumatera Barat di Padang, Selasa (16/11/2025). (Foto: Ist)
Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal menyerahkan hasil uji kelayakan calon anggota KPID Sumbar kepada pimpinan DPRD Sumatera Barat di Padang, Selasa (16/11/2025). (Foto: Ist)

Padang, - Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar masa jabatan 2025–2028 kepada pimpinan DPRD Sumbar, Selasa (16/11/2025).

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal, mengatakan bahwa pada November 2025 lalu pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 21 calon anggota KPID Sumbar.

Hasil fit and proper test calon anggota KPID Sumbar masa jabatan 2025–2028. (Foto: Ist)
Hasil fit and proper test calon anggota KPID Sumbar masa jabatan 2025–2028. (Foto: Ist)

Proses uji kelayakan tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi, integritas, serta pemahaman calon terhadap dunia penyiaran dan regulasi yang berlaku.

“Dari 21 calon yang mengikuti fit and proper test, Komisi I memutuskan tujuh orang yang dinyatakan lulus dan tujuh orang sebagai cadangan,” ujar Sawal didampingi

Adapun tujuh calon anggota KPID Sumbar yang dinyatakan lolos uji fit and proper test yakni Noval Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Sementara itu, tujuh calon yang ditetapkan sebagai cadangan adalah Dasrul, Eka Jumiati, Selvi Gusnelia, Ficky Tri Saputra, Edra Mardi, H. Arif Yumardi, dan M. Daniel Arifin.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi I DPRD Sumbar yang telah melaksanakan seluruh tahapan fit and proper test calon anggota KPID Sumbar secara maksimal.

“Setelah hasil ini diterima, pimpinan DPRD Sumbar akan menyiapkan surat keputusan (SK) untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Sumatera Barat guna ditetapkan,” kata Muhidi.

Dengan diserahkannya hasil uji kelayakan tersebut, diharapkan proses penetapan anggota KPID Sumbar masa jabatan 2025–2028 dapat segera rampung dan lembaga penyiaran daerah dapat menjalankan tugas serta fungsinya secara optimal. (***)

Editor : Editor
Banner Nevi - Bangkit BersamaBanner - JPS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini