Seperti diketahui BSPS adalah program pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merenovasi atau membangun rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni, sehat, dan aman, dengan skema bantuan dana stimulan (sekitar Rp20 juta) yang disalurkan untuk material dan upah tukang, didorong melalui semangat swadaya dan gotong royong masyarakat dengan pendampingan fasilitator lapangan (TFL). (***)
Editor : Editor