Rahmat Saleh Sebut Penertiban Satgas PKH Penentu Pemulihan Lingkungan

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyampaikan pandangannya terkait penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Ist)
Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyampaikan pandangannya terkait penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Ist)

Menurut Nusron, data tersebut disampaikan saat menjelaskan kondisi pemanfaatan kawasan hutan di berbagai daerah dan kini menjadi fokus penyelidikan Satgas PKH.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah perubahan fungsi hutan tersebut menjadi salah satu pemicu banjir di wilayah terkait.

“Oleh Satgas PKH sedang diselidiki dan dijadikan pemicu apakah poin-poin ini menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di sana,” ujarnya dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (19/1/2026).

Ia menambahkan, kawasan hutan yang bermasalah tidak hanya dialihfungsikan menjadi kebun, tetapi juga digunakan untuk berbagai kepentingan lain di luar kehutanan.

Salah satu faktor yang disorot adalah banyaknya izin IPPKH yang diberikan untuk kepentingan tambang.

“Salah satunya terlalu banyak adanya izin IPPKH untuk kepentingan tambang. Kemudian, kepentingan-kepentingan non-kehutanan yang lain,” katanya.

Kondisi ini memperkuat dorongan agar pemerintah tidak hanya menertibkan pelanggaran, tetapi juga mengevaluasi kebijakan pemberian izin agar kerusakan hutan tidak terus berulang dan memperparah risiko bencana di masa depan. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini