Solok Selatan, - Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Solok Selatan masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan dan langsung dihadapkan pada sejumlah tugas besar. Tantangan utama yang harus segera dituntaskan adalah penguatan manajemen masjid yang profesional dan berkelanjutan, serta optimalisasi fungsi masjid agar tidak terbatas sebagai tempat ibadah semata.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan sekaligus Ketua Harian DMI Kabupaten Solok Selatan, H. Yulian Efi, usai pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Solok Selatan masa jabatan 2025–2030 yang digelar di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, pada Selasa (27/1/2026).
Yulian Efi menuturkan, tantangan tersebut muncul akibat masih terbatasnya kaderisasi pengurus dan imam muda, serta kondisi sebagian masjid yang belum sepenuhnya ramah bagi generasi muda dan kaum perempuan.
“Menjawab tantangan itu, ke depan DMI Kabupaten Solok Selatan akan mengarahkan agenda dan langkah kerja pada penguatan kapasitas pengurus masjid, baik dari aspek manajemen, pengelolaan keuangan, maupun pengembangan sumber daya manusia,” ujar Yulian.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DMI juga akan memperkuat sinergi dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Kantor Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, DMI mendorong agar masjid menjadi pusat pembinaan umat yang inklusif dan menyejukkan, sekaligus menjaga masjid dari politik praktis serta masuknya paham-paham ekstrem yang dapat mengganggu persatuan dan kerukunan umat.Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Wilayah DMI Sumatera Barat, Prof. Ganefri, mengakui bahwa keberadaan masjid saat ini masih belum dimanfaatkan secara optimal.
“Masih banyak tugas besar yang membutuhkan gebrakan nyata agar masjid kembali berfungsi maksimal, memiliki tanggung jawab moral, memakmurkan ibadah, menghidupkan pendidikan, memperkuat kepedulian sosial, serta tertata manajemennya,” ungkap Ganefri.
Ia pun berkomitmen ke depan DMI akan menggelar berbagai pelatihan bagi pengurus masjid guna meningkatkan tata kelola masjid yang lebih baik dan profesional.
Pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Solok Selatan ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumatera Barat Nomor 065.A/SK/PW-DMI/SB/VIII/2025 tentang Susunan Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Solok Selatan Masa Khidmat 2025–2030.
Editor : Editor






