PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen perkuat fungsi pengawasan pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah. Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat menerima tiga dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Selasa (10/2).
Tiga LHP tersebut mencakup pemeriksaan atas kepatuhan belanja daerah, pengelolaan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida Sumbar (Perseroda), serta kinerja pemerintah provinsi dalam mendukung sektor ketahanan pangan.
“Sektor belanja modal, pengelolaan operasional, dan ketahanan pangan merupakan area yang rawan terhadap potensi penyimpangan. Karena itu, audit BPK menjadi instrumen pencegahan yang sangat penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhidi.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan yang tertuang dalam LHP meliputi kepatuhan pelaksanaan belanja barang, jasa, dan belanja modal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tahun anggaran 2025. Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan operasional PT Jamkrida Sumbar untuk periode 2023 hingga Semester I 2025.Sektor ketahanan pangan turut menjadi perhatian melalui evaluasi kinerja pemerintah provinsi dalam mendukung program dan kebijakan ketahanan pangan selama periode 2023–2025.
Editor : MS