AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) gencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) ke kabupaten dan kota di Sumbar.
Setelah sebelumnya digelar di Pasaman Barat (Pasbar) dan Pesisir Selatan (Pessel), pada Rabu (11/2), sosialisasi tersebut berlanjut dilaksanakan di Kabupaten Agam. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Al Amin.
Dalam sambutannya Evi Yandri mengatakan, saat ini kondisi fiskal daerah sedang tidak baik-baik saja, ditambah dengan adanya musibah bencana yang melanda Sumatera Barat pada akhir November lalu.
Menyikapi hal itu, kata dia, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, berbagai potensi pendapatan terus dikaji DPRD bersama Pemprov untuk upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Editor : MS

