Gubernur Resmikan Samsat Drive Thru Langsek Manih, Permudah Warga Bayar Pajak di Sijunjung

Gubernur Resmikan Samsat Drive Thru Langsek Manih, Permudah Warga Bayar Pajak di Sijunjung
Gubernur Resmikan Samsat Drive Thru Langsek Manih, Permudah Warga Bayar Pajak di Sijunjung

Gubernur juga menegaskan bahwa kesesuaian nama pada KTP dan STNK menjadi syarat utama dalam layanan ini guna memastikan administrasi berjalan tertib dan akurat.

Disebutkannya, Samsat Drive Thru Langsek Manih merupakan layanan drive thru pertama di tingkat kabupaten di Provinsi Sumbar. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan inovasi pelayanan pajak daerah.

Dengan hadirnya layanan drive thru ini, Gubernur optimistis pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor, akan semakin meningkat, baik bagi Kabupaten Sijunjung maupun Provinsi Sumbar secara keseluruhan.

"Selain potensi pajak daerah dapat dioptimalkan, masyarakat juga dimudahkan dalam memperoleh layanan, itu yang terpenting,"tegas Mahyeldi

Peresmian Samsat Drive Thru Langsek Manih tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur, disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, Kapolres Sijunjung, Kepala Bapenda Provinsi Sumbar, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, serta Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar. (adpsb/rmz/bud)

Editor : MS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini