Padang, - Libur Lebaran 2026 diprediksi memicu lonjakan wisatawan ke Pantai Air Manis. Untuk mengantisipasi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) mulai Sabtu, 21 Maret hingga 28 Maret 2026.
Kebijakan ini langsung menyasar titik krusial arus kendaraan menuju kawasan wisata favorit tersebut. Dengan skema baru ini, Dishub menargetkan arus lalu lintas tetap lancar, aman, dan nyaman bagi wisatawan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menjelaskan bahwa lonjakan kendaraan saat libur panjang menjadi alasan utama penerapan sistem satu arah. Oleh karena itu, pengaturan jalur masuk dan keluar dibuat lebih terstruktur.
“Rekayasa lalu lintas ini kami terapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Pantai Air Manis,” ujarnya.
Selanjutnya, Dishub menetapkan jalur masuk kendaraan melalui Jalan Siti Nurbaya (Gunung Padang) dan Jalan Teluk Bayur (Lantamal). Sementara itu, jalur keluar diarahkan melalui Jalan Koto Kaciak dan Jalan Teluk Bayur.
Dengan pola ini, arus kendaraan tidak saling berpotongan. Alhasil, potensi kemacetan panjang dapat ditekan secara signifikan, terutama di jam-jam padat kunjungan wisata.Tidak hanya itu, Dishub juga menyiapkan rambu lalu lintas tambahan serta menempatkan petugas di sejumlah titik strategis. Pengawasan dilakukan secara intensif agar kebijakan berjalan optimal selama masa libur Lebaran.
Selain pengaturan teknis, Ances juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepatuhan pengendara menjadi faktor utama keberhasilan rekayasa lalu lintas ini.
“Kami mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Dengan begitu, kenyamanan dan kelancaran lalu lintas dapat kita jaga bersama,” tegasnya.
Lebih jauh, kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurai kemacetan. Pemerintah Kota Padang juga ingin memastikan pengalaman wisata tetap aman dan menyenangkan bagi pengunjung Pantai Air Manis selama libur panjang.
Editor : Editor

